Kode etik Rapi

Kode Etik RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia)

KODE ETIK RAPI

  1. Anggota RAPI harus berjiwa dan bersikap PATUH

    Anggota RAPI harus Patuh dan Tertib Menjalankan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta tata-aturan Organisasi.

  2. Anggota RAPI harus berjiwa dan bersikap JUJUR

    Anggota RAPI harus memiliki jiwa yang bersih dan berperilaku Jujur.

  3. Anggota RAPI harus berjiwa dan bersikap SANTUN

    Anggota RAPI harus berjiwa, bersikap Santun dalam bertindak dan berbicara sopan saat berkomunikasi.

  4. Anggota RAPI harus berjiwa dan bersikap TANGGUNG JAWAB

    Anggota RAPI harus Memiliki jiwa dan sikap Tanggung Jawab terhadap Organisasi dalam menjalankan roda Organisasi serta pengabdian terhadap masyarakat.

  5. Anggota RAPI harus berjiwa dan bersikap TANGGAP

    Anggota RAPI harus memiliki jiwa, sikap cepat tanggap, peka dan peduli terhadap situasi lingkungan sosial.